Syarat dan Ketentuan Standar Pengiriman Ninja Xpress Group

Mohon untuk membaca Syarat dan Ketentuan Pengiriman Paket (“Ketentuan”) dibawah ini dengan seksama karena mengandung informasi penting mengenai hak-hak hukum, upaya-upaya hukum, serta kewajiban Anda. Dengan menggunakan Layanan Ninja Xpress baik melalui website, aplikasi, dashboard dan/atau solusi teknologi (“NXP”) (sebagaimana didefinisikan dibawah ini), Anda telah setuju untuk mematuhi dan terikat pada Ketentuan ini.

Dengan menggunakan Layanan Ninja Xpress, Anda setuju untuk terikat pada Ketentuan ini. Anda menjamin bahwa Anda adalah pihak yang berwenang untuk menyetujui Ketentuan ini. NXP dapat membuat perubahan-perubahan atas Ketentuan ini dari waktu ke waktu. Anda setuju untuk membaca dan memahami Ketentuan ini dan untuk selalu mengetahui serta mematuhi setiap perubahan atasnya. Versi terbaru dari Ketentuan ini akan secara otomatis menggantikan syarat dan ketentuan pada versi-versi sebelumnya. Anda setuju bahwa berlanjutnya hubungan anda dengan NXP setelah perubahan-perubahan tersebut dipublikasikan merupakan penerimaan Anda atas Ketentuan yang telah direvisi tersebut. 

1. Definisi

Istilah-istilah dengan huruf besar berikut ini memiliki arti sebagaimana yang tercantum dibawah ini:

1.1 “AWB” atau Airway Bill adalah dokumen yang berisikan persyaratan, kondisi tertentu dan semua informasi tentang pengiriman yang hanya akan mewakili satu pengiriman, satu Pengirim Barang dan satu Pelanggan.

1.2 “COD” (Cash on Delivery) adalah metode pembayaran dimana Pelanggan membayarkan uang tunai kepada NXP sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera dalam faktur/invoice milik Pengirim Barang pada saat Paket telah diserahterimakan kepada Pelanggan. 

1.3 “Biaya Jasa COD” adalah biaya jasa pengumpulan uang dari Pelanggan untuk pengiriman yang menggunakan metode COD.

1.4 “Hari Kerja” adalah hari Senin sampai Sabtu setiap minggunya, kecuali hari yang ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Pemerintah Indonesia, termasuk cuti Bersama.

1.5 “Hari Kalender” adalah hari Senin sampai dengan Minggu, termasuk hari libur nasional dan cuti Bersama.

1.6 “Force Majeure” adalah setiap keadaan di luar kendali wajar Para Pihak yang dapat menyebabkan penundaan atau tidak dapat dilaksanakannya Perjanjian ini, termasuk namun tidak terbatas pada kebakaran, banjir, pemogokan, gangguan tenaga kerja, kerusuhan, aksi teroris, perang, tindakan pemerintah, keterlambatan transportasi, tidak tersedianya bahan bakar atau perlengkapan lain, ancaman tindakan kriminal atau cedera pribadi, wabah virus yang telah dinyatakan oleh pemerintah sebagi epidemi atau pandemi yang meluas, adanya pernyataan darurat kesehatan masyarakat dari Pemerintah Indonesia atau penyebab/kondisi lain di luar kendali wajar Para Pihak yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya oleh Para Pihak pada saat menandatangani Perjanjian.

1.7 “Perjanjian” berarti Perjanjian antara Anda dengan NXP, berikut lampiran-lampiran (jika ada) serta syarat-syarat dan ketentuan online (daring) ini.

1.8 “Layanan NXP” berarti layanan pengiriman Paket yang disediakan oleh NXP kepada Anda yang terdapat pada Pasal 2 Ketentuan ini dan dapat diakses pada https://www.ninjaxpress.co/id-id/services/last-mile-parcel-delivery.

1.9 “Ninja Point” adalah service point/Kios Agen NXP yang dioperasikan oleh Agen NXP untuk memberikan Layanan NXP.  

1.10 “Paket” adalah barang yang diserahkan oleh Pengirim Barang agar dapat dikirim oleh NXP kepada Pelanggan, yang tidak termasuk kedalam Daftar Barang Yang Dilarang dan Daftar Barang Berbahaya. 

1.11 “Pihak” adalah Anda, Pengirim Barang, Penjual, Pemilik Barang, atau Pengguna Ninja Xpress.

1.12 “Pengirim Barang” atau “Shipper” adalah pihak yang mengirimkan Paket dengan menggunakan Layanan NXP kepada Pelanggan.

1.13 “Pelanggan” adalah penerima Paket yang namanya disebutkan dan dicantumkan dalam AWB oleh Pengirim Barang.

1.14 “Proof of Delivery” atau “POD” adalah bukti pengiriman Paket yang sudah ditandatangani oleh Pelanggan saat Paket tersebut diterima.

1.15 “Proof of Pick-Up” atau “POP” adalah bukti bahwa Paket telah diserahterimakan oleh Anda kepada Kurir Ninja Xpress agar dapat dikirim kepada Pelanggan.

1.16 “Receipt” adalah resi pengiriman barang.

1.17 “Ninja Care” adalah sebuah pilihan layanan jaminan atas Paket yang hilang atau rusak.

1.18 “Transit Time” adalah interval waktu sejak paket diterima masuk ke gudang/fasilitas NinjaXpress sampai dengan percobaan pengiriman pertama dilakukan.


2. Layanan Pengiriman

2.1 Seluruh layanan pengiriman akan dilakukan berdasarkan syarat dan ketentuan yang diatur dalam Ketentuan ini dan Standard Operating Procedure yang berlaku di NXP.

2.2 Layanan NXP terdiri dari:

  • Layanan pengiriman berdasarkan tipe pembayaran, yaitu: (i) pembayaran prepaid (cash basis); dan (ii) pembayaran postpaid;
  • Layanan pengiriman berdasarkan jangka waktu pengiriman, yaitu (i) pengiriman standard (sesuai dengan SLA); dan (ii) pengiriman di hari yang sama (same day).


3. Tata Cara Pengiriman

3.1 Layanan pengiriman dapat dilakukan melalui (i) Ninja Point untuk pembayaran prepaid (cash basis) atau (ii) penjemputan di tempat Pengirim Barang (point of origin) pada Hari Kalender dengan tunduk pada jam operasional kantor dan Ninja Point, untuk pembayaran postpaid.

3.2 NXP berhak untuk mengirim Paket melalui jalur, metode, prosedur atau jaringan agen yang dimiliki oleh NXP.

3.3 Setiap Paket yang telah diangkut oleh NXP akan dibuktikan melalui POP.


4. Informasi/Keterangan Isi Paket 

4.1 Pengirim Barang wajib menginformasikan isi dari Paket yang akan dikirim secara jelas dan terperinci. 

4.2 NXP berhak untuk mendapatkan informasi mengenai keterangan isi barang atas setiap Paket tersebut dan/atau memeriksa kesesuaian antara isi Paket dengan informasi yang disampaikan oleh Pengirim Barang.

4.3 Jika Paket tidak sesuai dengan keterangan isi barang yang tercantum didalam AWB, maka Pengirim Barang bertanggung jawab atas akibat hukum yang disebabkan oleh Paket yang dikirimkan tersebut. 

4.4 Anda setuju bahwa Paket akan dianggap tidak dapat diterima untuk pengiriman jika diklasifikasikan sebagai barang yang dilarang, barang berbahaya yang tidak memenuhi persyaratan pengiriman barang berbahaya, atau barang-barang lainnya yang dibatasi oleh NXP (berdasarkan kebijakan NXP sendiri). Dalam hal demikian, NXP dibebaskan dan tidak bertanggung jawab dari biaya apapun yang mungkin timbul daripadanya, termasuk biaya pengembalian barang kepada Pengirim Barang.

4.5 NXP tidak akan mengirimkan Paket yang berisi barang-barang yang termasuk ke dalam kategori Barang Yang Dilarang sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 5 Ketentuan ini.

4.6 Paket yang akan dikirim harus memiliki berat maksimal 30 kg, dengan ukuran dimensi maksimal 201 – 300 cm (L + B + H).


5. Daftar Barang yang Dilarang, Barang Luar Biasa, dan Barang Berbahaya

5.1 Barang yang Dilarang

Barang-barang yang dikategorikan dilarang untuk dikirim melalui layanan pengiriman NXP adalah sebagai berikut:

  • Uang (koin, uang tunai dalam rupiah dan/atau mata uang asing lainnya).
  • Surat berharga (cek, giro, obligasi, saham, sertifikat, dll).
  • Narkotika, ganja, morphin dan obat-obat atau zat-zat yang dianggap sebagai benda terlarang lainnya.
  • Alkohol dan minuman beralkohol.
  • Peralatan judi, tiket lotere atau barang yang bertentangan dengan kesusilaan.
  • Senjata tajam, senjata api termasuk kategori mainan airsoft gun.
  • Cairan, kecuali telah dikemas dengan baik dan benar sesuai dengan tabel pada Lampiran 1. Untuk cairan yang yang mengandung atau termasuk dalam kategori Barang Berbahaya harus memenuhi prosedur pengiriman Barang Berbahaya yang terdapat dalam Pasal 11 dan/atau persyaratan khusus lainnya dari instansi terkait.
  • Barang-barang yang dikategorikan dalam pengawasan pemerintah.
  • Produk elektronik dengan berat diatas 30 kg. Untuk produk elektronik yang mengandung atau termasuk dalam kategori Barang Berbahaya harus memenuhi prosedur pengiriman Barang Berbahaya yang terdapat dalam Pasal 11.
  • Barang yang mudah busuk atau waktu hidupnya kurang dari Transit Time pengiriman yang diperkirakan.
  • Binatang dan tumbuhan.
  • Barang cetakan, rekaman atau barang-barang lainnya yang bertentangan dengan nilai kesusilaan dan dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban umum.
  • Barang dalam kategori berbahaya, beracun dan barang-barang kimia yang mudah meledak atau terbakar.
  • Barang-barang yang terbuat dari bahan gelas, keramik, dan pecah belah, kecuali dikemas sesuai dengan standar NXP.
  • Bagian-bagian dari hewan langka yang telah mati/diawetkan.
  • Abu tubuh dan organ manusia.
  • Limbah.

5.2 Barang Luar Biasa

  • Perhiasan, adalah barang perhiasan dari permata asli, permata asli atau batu permata (batu mulia atau semi mulia), berlian hasil kerajinan (sudah diasah dan dibentuk) dan perhiasan terbuat dari logam mulia.
  • Logam mulia, termasuk diantaranya, emas dan perak lantakan atau satuan kecil-kecil, platina (kecuali sebagai bagian tak terpisahkan dari peralatan elektronik).
  • Komoditi yang bernilai tinggi, seperti sarang burung walet, bulu binatang, sutra. 
  • Barang seni dan barang antik.
  • Perangko, cukai minuman keras, materai pajak.

5.3 Barang Berbahaya

Jenis barang yang dilarang via udara yang mengacu, namun tidak terbatas pada Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 90 Tahun 2013 tentang “Keselamatan Pengangkutan Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara”, yang telah diubah melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 58 Tahun 2016 tentang “Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 90 Tahun 2013 tentang Keselamatan Pengangkutan Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara” dan IATA (International Air Transport Association) adalah barang berbahaya yang dapat berbentuk bahan cair/padat/gas yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan jiwa, dan harta benda serta keselamatan dan keamanan penerbangan yang terdiri dari :

  • Benda yang berisi gas.
  • Benda yang mudah korosi.
  • Benda yang bisa beroksidasi.
  • Barang yang mudah menyala/terbakar.
  • Barang yang mudah meledak.
  • Barang yang mengandung bakteri atau virus.
  • Barang yang mengandung radio aktif.
  • Barang beracun dan mudah menular.
  • Bahan atau barang padat mudah menyala / terbakar.
  • Bahan atau zat berbahaya lainnya, seperti barang yang menimbulkan magnet dan dapat mempengaruhi kompas pesawat.

5.4 Bila terjadi pelanggaran atas ketentuan larangan kiriman yang satu dan lain hal disebabkan karena kekeliruan/kelalaian Anda atau Pengirim Barang sehingga barang dimaksud dilakukan penyitaan oleh pihak berwenang maka NXP tidak bertanggung jawab dan tidak dapat dituntut atas kewajiban pengembalian barang ataupun biaya pengiriman baik sebagian maupun keseluruhan. Lebih dari itu kejadian yang demikian sepenuhnya menjadi resiko Pengirim Barang dan/atau Pemilik Barang.


6. Pengemasan Paket

6.1 Pengirim Barang wajib membungkus atau mengemas Paket yang akan dikirimkan sesuai dengan standar keamanan dan kelayakan pembungkusan atau pengemasan serta standar pemberian label NXP.

6.2 Pengirim Barang harus memastikan bahwa Paket yang dikirimkan tidak termasuk dalam Daftar Barang Yang Dilarang dan Barang Berbahaya sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 5.

6.3 Pengirim Barang harus memberikan informasi mengenai spesifikasi Paket yang akan dikirimkan termasuk Paket yang memerlukan penanganan secara khusus, seperti barang mudah pecah/rusak, dengan ketentuan pengemasan yang terdapat pada Lampiran 1.

6.4 Apabila dipandang perlu untuk menjaga kebersihan, keamanan dan keselamatan Paket, NXP memiliki hak untuk melakukan pembungkusan atau pengemasan ulang (repackaging) dengan bahan berikut, namun tidak terbatas pada kayu, kardus, triplek atau styrofoam, dengan biaya yang ditanggung oleh Pengirim Barang.


7. Penjemputan Paket

7.1 Kecuali ditentukan lain oleh Para Pihak, NXP akan menjemput Paket dari lokasi pengambilan (pick-up origin) pada alamat yang telah Anda konfirmasi atau pada Ninja Point setiap Hari Kalender, pukul 9.00 – 22.00 waktu setempat. 

7.2 Anda harus memberitahukan NXP apabila terdapat perubahan alamat dan jadwal penjemputan Paket setidaknya 1 (satu) hari sebelumnya. 

7.3 Jika Paket gagal dijemput, maka akan dilakukan penjemputan kembali keesokan harinya sampai dengan maksimal 2 (dua) hari ke depan pada Hari Kerja dan jam operasional NXP. Jika Anda menginginkan waktu penjemputan tertentu, dapat menghubungi Customer Support NXP di 021-29264120 atau melalui email di support_id@ninjavan.co. 

7.4 Pada saat penjemputan, Anda harus memastikan hal-hal sebagai berikut: (i) Paket sudah siap untuk dijemput karena Kurir Ninja Xpress hanya dapat menunggu selama 15 (lima belas) menit; (ii) Paket sudah terbungkus rapi dan tertutup, jika tidak Kurir Ninja Xpress dapat menolak untuk menjemput Paket; (iii) Informasi yang dibutuhkan telah tersedia dan dengan benar, seperti Nama Penerima, Nomor Telepon, Alamat Pengiriman, dan Tracking ID; (iv) Responsif saat dihubungi oleh Kurir Ninja Xpress.

7.5 NXP akan menjaga, menyimpan dan memastikan kebersihan, keamanan dan keselamatan Paket sejak Paket tersebut diambil oleh NXP hingga Paket diterima oleh Pelanggan.


8. Perhitungan Berat Paket

8.1 Pengukuran berat Paket yang dikirim menggunakan standar perhitungan berat yang berlaku umum atau internasional, yaitu dengan cara:

  • Berat sesungguhnya, yaitu pengukuran berat berdasarkan angka yang tertera pada timbangan dan dilakukan pembulatan ke atas. Contoh: berat untuk Paket yang ditimbang adalah 1,3 kg maka akan dibulatkan menjadi 2 kg.
  • Berat volumetrik, yaitu perhitungan berat untuk Paket yang ukuran fisiknya besar, tetapi berat sesungguhnya ringan. Perhitungan volumetrik menggunakan rumus: panjang x lebar x tinggi (cm3)/6.000 = Berat Volumetrik.

8.2 Penentuan berat Paket yang dikirim adalah menggunakan berat yang terbesar antara berat sesungguhnya dan Berat Volumetrik.


9. Tarif Pengiriman

9.1 Kecuali ditentukan lain oleh Para Pihak dalam suatu Perjanjian yang terpisah, Anda sepakat bahwa tarif pengiriman adalah sebagaimana yang tercantum dalam kebijakan Tarif NXP. Tarif tersebut belum termasuk biaya Ninja Care dan PPN sebesar 1% dari Tarif Pengiriman.

9.2 NXP berhak untuk merubah tarif atau biaya pengiriman dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum ketentuan tarif tersebut berlaku efektif.


10. Pengiriman Paket

10.1 NXP berhak dan tanpa persetujuan Anda untuk menggunakan sarana transportasi apapun dalam melakukan pengiriman Paket.

10.2 NXP hanya menerima dan menyerahkan Paket berdasarkan jumlah koli, bukan berdasarkan jumlah isi didalamnya. Apabila terjadi kehilangan terhadap isi dalam maka NXP tidak bertanggung jawab terhadap kekurangan tersebut.

10.3 NXP akan melakukan pengiriman dan penyerahan Paket kepada Pelanggan secara door-to-door sesuai dengan Transit Time, jenis layanan, metode pembayaran dan alamat tujuan sesuai dengan AWB setiap Hari Kalender, pukul 09.00 – 21.00 waktu setempat.

10.4 Apabila Pelanggan sulit atau tidak dapat ditemui, maka NXP akan menyerahkan Paket tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Penyerahan di kantor: Paket akan diserahkan kepada resepsionis kantor dan/atau front office atau satpam internal kantor;
  • Penyerahan di rumah: Paket akan diserahkan kepada anggota keluarga yang ada, asisten rumah tangga atau perwakilan lainnya yang ditunjuk oleh Pelanggan.

10.5 NXP akan meminta Pelanggan atau pihak yang menerima Paket untuk menandatangani POD dengan mencantumkan tanggal penerimaan, nama jelas dan hubungan penerima Paket tersebut dengan Pelanggan.

10.6 Untuk pengiriman Paket dimana Pelanggan menghendaki metode pembayaran COD, maka ketentuan pengiriman Paket adalah sebagai berikut:

  • Pelanggan harus memasukkan dan memastikan keakuratan informasi jumlah uang yang harus dikumpulkan oleh NXP pada sistem online NXP.
  • Kesalahan yang terjadi akibat atas tidak akuratnya data saat penginputan dalam sistem online NXP yang dilakukan oleh Pelanggan menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pelanggan.
  • NXP berhak untuk menolak jenis permintaan COD jika informasi yang diterima Pelanggan tidak lengkap.
  • NXP akan menerima permintaan COD dari Pelanggan atas nama Pengirim Barang.


11. Pengiriman Barang Berbahaya

11.1 Anda wajib memberitahu NXP terlebih dahulu mengenai pengiriman Barang Berbahaya dan menyampaikan dokumen yang disebut sebagai Material Safety Data Sheet (“MSDS”) yang dibuat/dikeluarkan oleh produsen/pembuat Barang Berbahaya atau Pengirim Barang yang berisi deskripsi atau penjelasan mengenai macam barang, jenis bahan (misalnya padat, cairan, gas, racun, radioaktif dan sebagainya) beserta tanda-tanda (remarks) dan label yang jelas dari Barang Berbahaya tersebut.

11.2 NXP akan menyerahkan Barang Berbahaya tersebut kepada pihak yang mempunyai keahlian/kemampuan khusus dan ijin untuk mengemas kembali barang Barang Berbahaya (“Agen DG”) sesuai dan untuk memenuhi syarat dan standar keamanan dan keselamatan penerbangan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan ICAO atau IATA.

11.3 Setelah Barang Berbahaya dikemas kembali, Agen DG akan menerbitkan dokumen berupa “Shipper Declaration” untuk selanjutnya diberikan kepada pihak pengangkut.

11.4 Berhubung pelaksanaan langkah-langkah 1, 2 dan 3 tersebut di atas memerlukan waktu, maka Anda harus memberitahu NXP mengenai pengiriman Barang Berbahaya beberapa hari sebelum tanggal pengiriman yang diinginkan.

11.5 Untuk pengiriman Barang Berbahaya berlaku tarif khusus yang ditentukan oleh NXP, Anda akan menanggung dan membayar semua biaya atau ongkos berkenaan atau yang berkaitan dengan pengiriman Barang Berbahaya tersebut di atas.


12. Sistem Pembayaran

Jika tidak ditentukan lain dalam Perjanjian yang lebih khusus, maka ketentuan pembayaran biaya pengiriman adalah sebagai berikut:

12.1 Layanan Reguler

  • Pra-Bayar. Pengirim Barang akan membayar Layanan NXP dan biaya Ninja Care (jika ada) langsung pada Ninja Point pada saat drop-off Paket; atau
  • Pasca Bayar. NXP akan memberikan dokumen penagihan (invoice dan faktur pajak) kepada Pengirim Barang sebanyak 1 (satu) kali dalam sebulan yang meliputi seluruh pengiriman Paket selama periode 1 (satu) bulan kalender sebelumnya. Pengirim Barang wajib untuk melakukan pembayaran tagihan biaya pengiriman dan biaya Ninja Care (jika ada) selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender setelah dokumen penagihan diterima lengkap oleh Pengirim Barang. Jika Pengirim Barang tidak melakukan pembayaran dalam jangka waktu tersebut, maka NXP berhak untuk (i) memberikan pinalti kepada Pengirim Barang dengan besaran maksimal 10% (sepuluh persen) dari total tagihan per bulan; (ii) menunda pengiriman Paket; dan/atau (iii) membekukan akun Anda.

12.2 Layanan COD

  • Setiap minggunya, NXP akan memberikan daftar rinci jumlah kas yang diterima dan terkumpul oleh NXP sehubungan dengan Paket COD yang telah diserahkan kepada masing-masing Pelanggan yang bersangkutan selama 1 (satu) minggu kalender sebelumnya (“Daftar Pembayaran”). 
  • Setelah menerima Daftar Pembayaran tersebut, Pengirim Barang harus mengkonfirmasi jumlah yang tertulis pada Daftar Pembayaran dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kalender. Jika Pengirim Barang tidak memberikan jawaban apapun dalam 7 (tujuh) Hari Kalender sejak Daftar Pembayaran disampaikan oleh NXP, Para Pihak sepakat bahwa jumlah yang tersedia dalam Daftar Pembayaran tersebut dianggap akurat dan akhir.
  • NXP berwenang untuk memotong langsung biaya pengiriman dan biaya lainnya (jika ada) yang harus dibayarkan oleh Pengirim Barang kepada NXP dari jumlah kas yang diterima dan terkumpul oleh NXP. NXP dapat, dari waktu ke waktu, tetapi tidak diwajibkan untuk, menggunakan hak ini dan setelah itu akan memberi tahu Pengirim Barang tentang setiap pemotongan pembayaran COD yang dilakukan oleh NXP.
  • NXP bertanggung jawab untuk menyimpan dan memastikan keamanan dan keselamatan pembayaran kas dari Pelanggan sampai dengan saat kas tersebut diserah terimakan kepada Pengirim Barang.
  • NXP wajib melakukan transfer atas pembayaran kas dari metode pembayaran COD ke rekening bank Pengirim Barang untuk jumlah yang telah disepakati sesuai dengan rekonsiliasi yang telah dilakukan selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kalender sejak Daftar Pembayaran dikonfirmasi oleh Pengirim Barang.


13. Peningkatan Volume

13.1 Apabila Anda ingin meningkatkan volume Paket pengiriman, maka Anda harus menyampaikan Pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada NXP paling lambat 5 (lima) Hari Kerja sebelum peningkatan volume tersebut dilakukan. Dengan tidak adanya pemberitahuan tertulis, maka NXP berhak untuk menolak penerimaan dan pengantaran beberapa atau semua Paket tambahan tersebut.

13.2 Dalam hal peningkatan volume tersebut, Anda juga harus menyampaikan layanan yang dikehendaki atas Paket tambahan tersebut.


14. Ninja Care

14.1 NXP akan memberi ganti rugi per kejadian kepada Anda sebesar harga jual Paket yang tertulis pada faktur penjualan, dengan ketentuan bahwa Anda telah membayar biaya administrasi Ninja Care sebagai berikut:

  • Jika nilai barang dalam Paket > Rp 1.000.000,- (lebih besar dari satu juta rupiah), akan dikenakan biaya sebesar 0.25% dari nilai Paket tanpa adanya tambahan biaya administrasi.
  • Jika nilai barang dalam Paket ≤ Rp 1.000.000,- (lebih kecil sama dengan satu juta rupiah), akan dikenakan biaya tetap sebesar Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) untuk setiap Paket yang dikirim.

14.2 Biaya tersebut belum termasuk PPN sebesar 10%.

14.3 Anda wajib menginformasikan kepada NXP nilai barang dalam Paket yang akan dikirimkan oleh NXP.


15. Ketentuan Klaim atas Barang yang Rusak/Hilang/Tertukar

15.1 Klaim pengajuan kehilangan dan kerusakan hanya dapat diajukan oleh Pengirim Barang/Pelanggan, dengan menyampaikan klaim tersebut melalui email ke id_claim@ninjavan.co  dengan mengisi dan melampirkan:

  • Mengisi Formulir Pengajuan Klaim dalam format yang ditentukan oleh NXP.
  • Foto kerusakan fisik Paket dan foto label yang tertempel pada Paket tersebut dan stiker “fragile” (jika ada).
  • Bukti transaksi jual beli.
  • Fotocopy buku rekening (halaman pertama) atau Fotocopy dokumen yang menyatakan nomor rekening sesuai nama yang diterbitkan pihak bank. (Misal: pada KlikBCA / Mobile Banking pada aplikasi halaman informasi rekening bagian informasi saldo).

15.2 Kami berhak untuk meminta dokumen dan/atau informasi tambahan dari Anda yang diperlukan dalam verifikasi/investigasi Klaim.

15.3 Setelah proses tersebut diatas, NXP akan melakukan verifikasi/investigasi internal pengiriman dalam waktu 3 (tiga) hari untuk mengetahui dan membuktikan bahwa barang tersebut benar dinyatakan hilang atau rusak. Proses klaim akan segera dicairkan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kerja setelah hasil investigasi dan persyaratan lengkap sudah diterima oleh NXP.

15.4 Klaim harus diajukan selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kerja sejak Paket diterima oleh Pelanggan atau tanggal seharusnya Paket diterima oleh Pelanggan. NXP tidak bertanggung jawab atas klaim dalam bentuk apapun baik yang disampaikan oleh Pengirim Barang dan/atau Pelanggan jika klaim yang dimaksud diajukan setelah lewat dari jangka waktu yang ditentukan pada Pasal ini.

15.5 Pengajuan klaim harus berdasarkan POD Paket yang dikirim.

15.6 NXP tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan Paket yang disebabkan oleh hal-hal berikut:

  • Proses pengajuan klaim telah lewat dari waktu yang ditentukan dalam huruf Pasal 15.5 diatas.
  • Pembungkusan dan pengemasan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kelayakan yang ditentukan oleh NXP.
  • Kesalahan mengenai pemberian informasi atas Paket yang dikirim, tempat dan/atau waktu pengambilan Paket.
  • Kesalahan penulisan AWB.
  • Sifat dasar dan alamiah barang di dalam Paket, misalkan pembusukan.
  • Risiko teknik barang dalam Paket yang disebabkan karena kegagalan pabrikasi, sepanjang Paket tidak dibuka oleh NXP, contohnya: barang tidak berfungsi atau berubah fungsi.

15.7 Persetujuan nilai Klaim yang diberikan NXP adalah sesuai dengan bukti pengajuan klaim dan jangka waktu yang telah diverifikasi oleh NXP melalui e-mail.


16. Kerahasiaan

Anda berjanji memperlakukan semua informasi yang dibagikan kepada Anda selama Perjanjian ini baik informasi lisan, tertulis, berwujud atau tidak berwujud sebagai rahasia. Kewajiban untuk menjaga kerahasiaan semua informasi yang dibagikan berdasarkan Perjanjian ini akan tetap berlaku setelah berakhirnya atau pengakhiran tersebut.


17. Batasan Tanggung Jawab

17.1 Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, NXP tidak bertanggung jawab dan melepaskan diri dari keterlibatan atas kerusakan/kehilangan Paket atau terjadinya keterlambatan pengiriman apabila terjadi permasalahan yang diluar kontrol NXP seperti:

  • Force Majeure.
  • Penahanan, penyitaan dan/atau pemusnahan sebagian atau seluruh isi Paket yang dilakukan oleh instansi Pemerintah seperti Bea Cukai, Karantina, Kepolisian dan Kejaksaan sebagai akibat hukum dari keadaan dan/atau jenis barang yang dikirim.
  • Kekacauan yang terjadi di jaringan darat, laut, dan udara.
  • Kerusakan/kehilangan yang disebabkan oleh tindakan pihak ketiga seperti pengancaman dengan senjata, pencurian, perampokan, pembajakan dan penjarahan.
  • Terjadinya kesalahan teknis dari penerbangan ataupun pelayaran sehingga mengakibatkan kerugian non-material.
  • Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual atas isi Paket.

17.2 Apabila Pengirim Barang/Pelanggan melanggar ketentuan hukum yang berlaku (C.Q. DEPARPOSTEL) di wilayah Indonesia, maka NXP tidak bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan oleh Pengirim Barang/Pelanggan.

17.3 Apabila menggunakan fitur Ninja Care, maka nilai pertanggungan atas barang kiriman yang hilang /rusak adalah sebesar 100% dari harga barang sampai dengan maksimum Rp. 10.000.000 (sepuluh juta Rupiah).

17.4 Apabila tidak ditentukan lain dalam suatu perjanjian khusus, maka ketentuan nilai pertanggungan atas barang kiriman yang hilang/rusak apabila tidak menggunakan fitur Ninja Care adalah harga terendah antara harga barang yang dikirim atau 10x ongkos kirim, dengan jumlah maksimum sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) atau nilai Paket, mana yang paling rendah.

17.5 Harga barang dapat ditentukan melalui harga yang diinput oleh Anda atau Mitra NXP dalam Receipt.

17.6 Khusus untuk barang rusak dilakukan penggantian sesuai dengan ketentuan NXP.

17.7 NXP tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban apabila terdapat kerusakan/kehilangan/reject X-ray terhadap barang yang termasuk dalam kategori barang terlarang sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 5, sekalipun Pengirim Barang menggunakan fitur Ninja Care.

17.8 Anda akan melepaskan NXP dari tuntutan ganti rugi dan menjaga NXP (termasuk induk perusahaan, direktur, dan karyawan) dari setiap klaim atau tuntutan, termasuk biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh pihak ketiga yang timbul dalam hal Anda melanggar Perjanjian, penggunaan layanan Ninja Xpress yang tidak semestinya dan/atau pelanggaran Anda terhadap hukum atau hak-hak pihak ketiga lainnya.


18. Kebijakan Pengembalian Barang (Return to Shipper/RTS)

18.1 Apabila Paket gagal terkirim dengan alasan dibawah ini, maka Paket akan dikembalikan ke station, dan NXP akan melakukan percobaan pengiriman sebanyak 3 (tiga) kali dalam waktu yang berbeda:

  • Tidak ada orang yang akan menerima Paket pada alamat Pelanggan dan Pelanggan tidak dapat dihubungi.
  • Pembayaran COD belum dapat dilakukan
  • Adanya permintaan untuk menunda jadwal pengiriman.
  • Alamat tidak dapat dituju atau ditemukan.
  • Dll. 

18.2 Apabila setelah upaya pengiriman sebagaimana yang disebutkan dalam ayat (1) diatas, pengiriman Paket masih juga gagal, maka NXP akan melakukan proses RTS, dimana Paket tersebut akan di kembalikan kepada Pengirim Barang dan/atau Gudang Marketplace tanpa adanya biaya RTS. Namun demikian, NXP tetap berhak atas biaya pengiriman Paket tersebut; dan/atau (ii) biaya pengembalian Paket ke Pengirim Barang dan/atau Gudang Marketplace, kecuali ditentukan lain dalam Perjanjian yang terpisah.  

18.3 Apabila NXP telah sampai di lokasi atau alamat tujuan pengiriman namun Pelanggan membatalkan seluruh atau sebagian Paket dengan alasan apapun, maka kurir NXP akan membatalkan penyerahan Paket tersebut kepada Pelanggan, dan NXP akan mengembalikan Paket tersebut kepada Pengirim Barang dan/atau Gudang Marketplace. Dalam hal terjadi demikian, Pengirim Barang harus membayar biaya pengiriman kepada NXP termasuk biaya pengembalian Paket ke tempat pengambilan awal. Dalam hal layanan berupa COD Up Front, NXP dan Pengirim Barang akan melakukan rekonsiliasi kembali atas nilai Paket yang dibatalkan.

18.4 Dalam hal demikian, Pengirim Barang membebaskan NXP dari segala klaim atau tuntutan dari Pelanggan sehubungan dengan pengembalian dana (refund) atas Paket yang tidak dapat dikirimkan tersebut. 

18.5 RTS akan dianggap selesai apabila sudah lewat dari 14 (empat belas) Hari Kerja sejak tanggal email konfirmasi RTS Complete dikirim oleh Ninja Xpress ke Pengirim Barang serta bukti terima yang telah ditandatangani oleh Pengirim Barang dan/atau penerima yang diutus Pengirim Barang. 

18.6 Shipper menyetujui bahwa NXP tidak berkewajiban untuk melakukan verifikasi atas alamat dan penerima yang tertera sehubungan dengan RTS.


19. Pilihan Hukum

Perjanjian ini akan diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum. Anda setuju bahwa tindakan apapun atau sengketa yang mungkin timbul sehubungan dengan Perjanjian ini dan layanan Ninja Xpress, akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia.


20. Pembaharuan

Ketentuan ini mungkin diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu dengan atau tanpa pemberitahuan. Pengirim Barang wajib membaca secara seksama dan memeriksa Ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan tetap menggunakan layanan Ninja Xpress, maka Anda dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Ketentuan ini.


21. Program Promosi

NXP sewaktu-waktu dapat mengadakan kegiatan promosi (“Promo”) dengan Syarat dan Ketentuan yang mungkin berbeda pada masing-masing kegiatan Promo. Anda dihimbau untuk membaca dengan seksama Syarat dan Ketentuan Promo tersebut.

Apabila Anda mengikuti Promo tersebut, maka Anda dengan ini menyatakan akan mematuhi segala syarat dan ketentuan yang diatur khusus sehubungan dengan program tersebut. Segala hal yang belum dan/atau tidak diatur dalam program tersebut, maka akan sepenuhnya merujuk pada Ketentuan ini.


22. Layanan Pelanggan

Anda dapat menghubungi Layanan Pelanggan NXP pada nomor telepon dan waktu dibawah ini:

Telepon : (021) 2926 4120

Waktu : Senin – Minggu pukul 08.00-21.00 WIB.

Email : support_id@ninjavan.co